Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2017 yang dihadiri dari unsur SKPD, Muspika, dan Kepala Desa se- Kecamatan Susut. Musrenbang adalah sesuai dengan Amanat UU NO. 25 Tahun 2004. Penggalian aspirasi/usulan masyarakat di akomodir dari musrenbang Desa, Kecamatan, Kabupaten sampai pada tingkat Nasional. Untuk di Kecamatan Susut dalam sambutan Camat Susut musrenbang bukan hanya sebagai acara formalitas semata, sehingga diharapkan dihasilkan usulan - usulan yang menjadi kebutuhan/prioritas masyarakat untuk meringankan beban masyarakat terutama dibidang Infrastruktur, Perekonomian ,Pendidikan, Kesehatan dan Sosial Budaya yang nantinya sesuai dengan program pemerintah pusat dalam mengentaskan kemiskinan dan ususnya meningkatkan kesejahtraan masyarakat.